Mengunjungi Orang Rimba (Suku Anak Dalam) di Kawasan Bukit Duabelas, Provinsi Jambi

Ditulis oleh: Herni Dwi Karya, siswa SMA N 14 Tebo, Provinsi Jambi

Dalam acara ekstrakurikuler semester ganjil yang lalu, OSIS SMA Negeri 14 Kabupaten Tebo beserta perwakilan dari masing-masing kelas mengadakan kunjungan ke tempat tinggal Suku Anak Dalam di Bukit Duabelas.

Sebelum kami berangkat ke Bukit Duabelas, ada beberapa tahap yang harus kami lalui sebelumnya. Ada pengarahan dari guru dan kakak pendamping dari KKI-Warsi yang dilakukan dalam kegiatan apel pagi di Balai Desa bersama Bapak Kepala Desa.

Kemudian kami lekas berangkat menuju Bukit Duabelas dengan menggunakan sepeda motor. Itupun hanya sampai pada rumah terakhir. Disitulah kendaraan kami titipkan dan melanjutkan perjalanan dengan berjalan kaki. Selama di perjalanan kakak pendamping memberikan sedikit informasi mengenai Orang Rimba yang hidupnya berkelompok yang selanjutkan sering dikenal dengan rombong. Pemimpin tertinggi Orang Rimba disebut Tumenggung.

Menurut sensus Orang Rimba tercatat 1689 jiwa. Cara mereka hidup dengan berburu, bercocok tanam atau memanfaatkan hasil hutan. Adat istiadat atau kebiasaan Orang Rimba yang diketahui adalah ‘melangun’ yakni meninggalkan anggota kelompok yang terkena kemalangan (sakit) atau kematian.

Pada tahun 2000, Bukit Duabelas memiliki luasan sekitar 60.500 Ha. Selain itu taman nasional yang dilindungi di Provinsi Jambi yang memiliki Suku Anak Dalam antara lain Taman Nasional Bukit Duabelas, Taman Nasional Kerinci Seblat, Taman Nasional Berbak, dan Taman Nasional Bukit Tigapuluh.

Sesampainya di tempat Orang Rimba tinggal, kami lekas meminta izin kepada pemimpin kelompok Rimba. Setelah berbincang-bincang, kami diperbolehkan mengadakan acara bermain bersama Anak Rimba. Saat yang paling seru adalah ketika main memindahkan karet gelang menggunakan pipet yang digigit dengan mulut. Disitulah dimana rasa persatuan dan kekompakan sangat terasa. Walaupun kami agak susah berkomunikasi dengan Anak Rimba, namun kami tetap senang.

Tidak terasa waktu beranjak sore dan kamipun harus pergi. Kemudian acara ditutup dan kami semua berpamitan pulang. Sebelum pulang, kami berfoto-foto bersama dengan semua komunitas Orang Rimba yang ada di tempat itu. Inilah kenang-kenangan dari kami untuk mereka.

Sepanjang perjalanan pulang, meskipun letih, kami semua tetap senang. Kegiatan ini sangat berkesan walaupun sesaat. Pengalaman hari itu tidak dapat kami lupakan dan kami merasa cukup memuaskan kami yang sama sekali masih belum mengerti mengenai kehidupan Orang Rimba. Ternyata Orang Rimba tidak seperti yang kami bayangkan.

Tulisan ini didedikasikan untuk Kegiatan OSIS yang didampingi oleh KKI-WARSI, Jambi dan diikutsertakan dalam lomba menulis oleh KKI-WARSI.

Konflik Batin dan Kekerasan Terhadap Perempuan

Perempuan Melayu *Ilustrasi*

Sebagai makhluk sosial, manusia diciptakan untuk saling berinteraksi. Dari proses interaksi tersebut akan melahirkan berbagai masalah termasuk penyelesaiannya (problem solving). Namun sebelum menemukan solusi atas masalah yang timbul, tak jarang terjadi konflik baik konflik individual yang disebut sebagai konflik diri atau konflik batin maupun konflik antar sesama atau pertikaian. Konflik antar sesama lebih mudah menemukan solusi karena adanya proses negosiasi dan hukum tenggang rasa sedangkan sebaliknya, konflik diri seringkali akan memunculkan berbagai spekulasi terkait banyak hal hingga muncul justifikasi negatif atas diri tersebut secara pribadi. Konflik diri atau batin menurut berbagai definisi adalah:

  1. Suatu keadaan batin dimana orang merasa adanya pertentangan, gap atau ketidakharmonisan antara apa yang diinginkan dengan apa yang terjadi; antara harapan dan kenyataan; antara idealita dan realita (Ubaydillah 2007).
  2. Suatu keadaan dimana manusia tidak mampu memperbesar daya penarik logika dan akal, dan lebih banyak mengembangkan pikiran-pikiran yang tidak dapat diterima oleh akal.[1]

Konflik diri atau konflik batin dapat berupa konflik yang berkaitan dengan dunia di luar dirinya maupun konflik yang berkaitan dengan dirinya sendiri. Di dalam konflik pasti ada ketegangan (tension), baik itu ketegangan nyata (real tension) maupun ketegangan semu (pseudo-tension). Konflik di dalam diri akan lahir apabila ada penyikapan dan perlakuannya terhadap sesuatu dalam diri. Konflik batin yang lahir dipicu oleh adanya kesan yang sangat menarik dalam hidup dan kesan yang sangat tidak menarik yang keduanya sulit digabungkan. Dalam hal ini suatu kebutuhan mengenai manajemen konflik dalam diri, sikap meng’iya’kan (penandasan) atau memungkiri suatu hal yang sebenarnya dianggap benar adalah hanya satu keputusan, tak mungkin keduanya dianggap benar atau tak mungkin keduanya dianggap tidak benar (Vloemans et al. 1999). Dengan demikian akan muncul banyak spekulasi dan otak akan membuka file yang mendukung salah satu kesan yang dianggap paling buruk. Konflik batin dapat mengakibatkan terjadinya penyimpangan perilaku (Ambarini 2008).

Manusia baik laki-laki maupun perempuan masing-masing diciptakan secara sempurna lengkap dengan nafsu sehingga dalam pikirannya akan muncul banyak pilihan-pilihan yang menentukan arah dan tujuan hidupnya. Baik laki-laki maupun perempuan berdasarkan tiga prinsip dasar GBHN menyebutkan adanya kesetaraan peran, hak, dan kewajiban. Laki-laki dan perempuan sama-sama dapat menikmati pendidikan salah satunya. Namun sejak dahulu hingga sekarang, tingkat perkembangan pendidikan tidak menjadi solusi yang nyata bagi perkembangan dan kepercayaan diri perempuan.

Pada tradisi dimana dunia luar adalah dunia laki-laki, perempuan sering kewalahan dan putus asa sehingga kurang termotivasi untuk mencari jalan keluar atas ketidakadilan tersebut. Ditambah lagi dengan banyaknya kasus pernikahan di usia muda sebagai akibat dari sebuah tradisi atau sebagai salah satu bentuk kepatuhan terhadap orang tua akan melahirkan perempuan dengan sifat, sikap, dan perilaku yang abnormal, kurang reaktif terhadap perubahan sekecil apapun, dan cederung mengikis nafsu dan keinginannya. Hal ini disebabkan oleh adanya beban yang cukup berat dipundaknya dengan tanggung jawab yang besar pada usia dini sehingga pilihan-pilihan yang lebih baik sulit ia ciptakan[2]. more »

Peranan Perempuan dalam Berbagai Sendi Kehidupan Masyarakat di Indonesia

Perempuan memiliki peranan yang tidak dapat diabaikan dengan mudah begitu saja. Banyak peranan perempuan baik di dalam kehidupan keluarga, kehidupan ekonomi, politik, sosial kebudayaan, hingga dalam pendidikan dan agama. Di tingkat keluarga, sebagai seorang anak, perempuan berperan sebagai pemelihara tradisi, norma, dan nilai-nilai luhur sehingga terdapat tuntutan bahwa di masyarakat ia harus menunjukkan ciri feminism dan kepatuhan sebagai bentuk sifat kelembutan dan perhatian yang ia miliki. Sebagai seorang istri, perempuan harus mampu menjadi “abdi” setia yang siap melayani sepenuhnya hak-hak dan keinginan suami. Sebagai seorang ibu bagi anak-anaknya, perempuan harus menjadi orang yang paling “peduli”, sebagai orang pertama di lingkungan anak dan memiliki tanggung jawab besar terhadap anak, mendidiknya dan menjadikannya shaleh dan shalehah, berbakti dan berkepribadian baik.

Peranan yang dimainkan dalam sebuah keluarga inilah yang sebenarnya menjadi dasar berlanjutnya perlakuan diskriminasi jender. Perempuan harus mampu memegang dan mempertahankan citra eksklusifnya di kalangan masyarakat. Citra perempuan yang ideal sebagai sosok yang bergerak “sesuai kodratnya” masih tetap bergema dan semarak hingga saat ini dan hal itu menjadi tuntutan umum yang dirasakan oleh perempuan-perempuan dunia, terutama di Indonesia. Citra perempuan ideal tersebut dianggap sebagai ketimpangan jender. Hal ini dikarenakan peranan yang dimaninkan oleh laki-laki dan perempuan bukan berdasarkan tugas, hak, dan kewajiban sebenarnya secara fisik melainkan sebagai pengampu tanggung jawab berdasarkan kodrat.

Berdasarkan hal tersebut, tak jarang kaum perempuan sering dilukiskan sebagai pekerja keras dan rela mengorbankan diri. Hal ini adalah akibat yang muncul dari ketimpangan jender tersebut. Tak hanya masyarakat umum, banyak dari dalam diri permpuan pun ternyata masih memiliki kesadaran rendah terhadap ketimpangan jender. Bahkan, lebih parah adalah kaum perempuan seringkali tidak menyadari bahwa mereka telah menggali lobang permanen untuk memposisikan dirinya dalam ketimpangan tersebut semakin kuat, terutama dalam keluarga. Untuk itu, di dalam sebuah pembangunan, integrasi perempuan sangat diperlukan dalam mewujudkan adanya kesadaran sosial yang tinggi (Subadio & Ihromi 1978).


Gambar 1  Alur pemikiran kekerasan dan konflik batin sebagai efek dari kompleksitas peranan perempuan.

Berdasarkan Gambar 1 secara tersirat dapat diketahui bahwa perempuan hidup dalam batasan-batasan yang bukan hanya dibuat oleh lingkungan tapi juga ternyata telah terpatri dalam dirinya melalui norma dan kepercayaan sejak berabad-abad yang lalu[1]. Lebih jauh juga dinyatakan Farida (2007) bahwa telah terjadi proses domestikasi pada perempuan, bahkan Negara turut membakukan peran tersebut ke dalam pranata hukum yakni Undang-undang Perkawinan Nomor 1 tahun 1974 yang menetapkan siapa yang menjadi kepala keluarga dan yang bertanggung jawab dalam urusan kerumahtanggaan. Lebih lanjut, didukung pula oleh de Beauvior (1983) dalam Farida et al. (2007) menyatakan bahwa perempuan adalah sesuatu yang tidak pernah dibiarkan tumbuh secara alami layaknya manusia dengan segala kebebasan. Menurutnya, perempuan hidup dengan hal-hal tabu disekelilingnya yang menjadi pembatas dalam gerak-geriknya, ditempatkan dibawah kekuasaan lelaki dengan syarat harus melalui sebuah ritual primitif, yakni perkawinan. more »

Konflik Batin dan Kekerasan Sebagai Efek Kompleksitas Peranan Perempuan

Pendahuluan

Manusia diciptakan dengan tujuan agar ia dapat bermanfaat bagi hidupnya dan bagi orang lain disekitarnya. Untuk itu, ia harus mampu menghadapi berbagai rintangan dan cobaan yang datang. Penempatan diri dari berbagai tipikal karakter, kemandirian penuh, dan rasa percaya akan diri sendiri (self confidence) harus mampu diciptakan agar setiap manusia mampu menjadi insan yang berguna. Tak hanya laki-laki, perempuan juga diciptakan dengan maksud dan tujuan yang sama. Hanya saja dalam prakteknya, kemandirian perempuan masih menjadi misteri besar yang harus dapat dipecahkan oleh individu bersangkutan. Perempuan seringkali dianggap masih ekstrim apabila bersentuhan langsung dengan sesuatu yang diluar ke-tabu-annya sehingga jarang sekali perempuan bebas dari permasalahan terutama yang muncul dari dalam diri (inner problem) dan memiliki kesulitan dalam mengatasi permasalahan tersebut.

Banyak masalah yang dihadapi perempuan adalah konflik mengenai percintaan dan perkawinan. Perempuan dewasa akan lebih mudah terbawa perasaan apabila seorang lelaki datang mendekatinya dalam waktu yang tidak singkat. Banyak sekali rentetan peristiwa yang mengarah pada kerusuhan dan/atau konflik SARA, perempuan lagi-lagi menjadi korban kekerasan baik pelecehan seksual maupun pembunuhan. Diskiminasi terhadap perempuan baik di dalam keluarga, pendidikan, dunia kerja, bahkan dalam pergaulan sesama sedikit banyak melahirkan konflik batin dan pertentangan yang luar biasa sehingga muncul dari dalam diri seorang perempuan untuk memberontak, bertindak kasar, bahkan menghilangkan nyawa orang lain.

Berbagai pemasalahan akan muncul apabila ada penguatan akan keberadaan masalah itu dari dalam pikiran dan hatinya. Perempuan sebagai makhluk ciptaan Allah SWT yang sangat perasa memiliki hati yang kuat, prasangka yang tajam dan terkadang tepat terhadap sesuatu yang masih menjadi dugaan. Terlebih jika secara budaya dan kebiasaan hal tersebut sudah melekat dalam kehidupan sehari-harinya. Masalah terhadap perempuan muncul bukan hanya berasal dari pihak luar seperti laki-laki melainkan juga dapat timbul dari dalam diri perempuan itu sendiri. Tekanan yang muncul dari dalam diri yang dapat disebut dengan konflik internal batin perempuan sebenarnya yang dapat memicu tren peningkatan masalah dibidang keperempuanan. Tak dapat dipungkiri bahwa sebagian besar perempuan lahir dengan mengutamakan perasaannya dibandingkan mengusahakan kepentingan berdasarkan logika berpikir (logical thinking).

Dengan demikian pertanyaan yang muncul adalah apakah setiap perempuan memiliki kesempatan yang sama untuk mengakomodir dan menuangkan seluruh perasaannya termasuk keinginannya untuk mandiri dengan segala kompleksitas peranan yang ia miliki? Benarkah kompleksitas peranan tersebut memberikan implikasi bahwa perempuan selalu menjadi tumbal dan korban kekerasan baik dalam rumah tangga maupun dalam hal lainnya?

Secoret Resah

Semuanya jadi tak nyaman…. Entah karena apa, aku tak tahu…. Ini yang kutakutkan sedari dulu, sejak pertama kalimat itu keluar dari mulutmu. Meski aku tak punya kuasa untuk tidak menerimanya padahal kekuatiran seperti ini begitu kuat. Sekarang jelas kan? kau juga merasakan ketidaknyamanan kondisinya. Kau pasti juga menginginkan kedamaian seperti apa yang dahulu pernah aku kuatirkan… Ya, sudahlah. Yang pasti kita sekarang harus berusaha menutup masa lalu dan apa yang pernah kita lakukan agar ia tak terulang menjadi halangan bagi kita…. Aku tahu, sedikitnya yang mengganggu dan mengacaukan kedamaian di hati adalah pikiran. Pikiran yang tak lagi benar atas apa sesuatu yang seharusnya tak pernah aku pikirkan…
Mudah-mudahan kau dan mereka paham, yaa….

Category: Academic  Tags:  Leave a Comment